logo
spanduk spanduk

Blog Details

Created with Pixso. Rumah Created with Pixso. Blog Created with Pixso.

Apakah aerosol diklasifikasikan sebagai barang berbahaya?

Apakah aerosol diklasifikasikan sebagai barang berbahaya?

2025-04-06

Pengantar Aerosol

Barang-barang umum dalam kehidupan seperti semprotan insektisida dan penghilang karat adalah semua barang berbahaya ketika diangkut di laut sebagai kargo.
Aerosol adalah jenis kargo yang tangkinya terbuat dari logam, kaca atau plastik, diisi dengan gas terlarut terkompresi, cair atau bertekanan, yang mengandung atau tidak mengandung cairan, pasta atau bubuk,dan wadahnya tidak bisa diisi ulangKontainer jenis ini dilengkapi dengan perangkat pelepasan yang memungkinkan isi untuk disemprotkan keluar dalam bentuk busa, pasta atau bubuk dari partikel padat atau cair yang tersuspensi dalam gas,atau dalam keadaan cair, atau dalam keadaan gas.
Aerosol umum dalam kehidupan termasuk yang berikut:cat semprot, PU foam glue, insektisida,Penghilang karat, semprotan rambut,Air duster,Gas kaset, semprot penyegar udara, dll.

Ini memiliki tiga karakteristik yang jelas: pertama, wadah tidak dapat diisi ulang, sekali pakai, dan tidak dapat digunakan kembali; kedua, gas di dalamnya digunakan sebagai bahan bakar, seperti propana, butana, dll; ketiga,pasti ada perangkat pelepasan.

Harap dicatat bahwa jika barang yang Anda kirim memiliki tiga karakteristik di atas, maka berhati-hatilah, barang ini mungkin diklasifikasikan sebagai barang berbahaya melalui laut.

berita perusahaan terbaru tentang Apakah aerosol diklasifikasikan sebagai barang berbahaya?  0

Peraturan tentang transportasi aerosol di laut

Menurut Kode Barang Berbahaya Maritim Internasional, aerosol termasuk dalam Kelas 2 Barang Berbahaya, nomor PBB 1950, nama pengiriman yang tepat (bahasa Cina): aerosol, nama pengiriman yang tepat (bahasa Inggris):Aerosol.


Klasifikasi

Klasifikasi dan risiko sekunder aerosol tergantung pada sifat isi semprotan, dan peraturan yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Jika isinya mengandung tidak kurang dari 85% (menurut massa) komponen mudah terbakar dan panas kimia pembakaran tidak kurang dari 30 kJ/g atau lebih, kelas 2.1 berlaku.
  • Jika isinya mengandung tidak lebih dari 1% (menurut massa) komponen mudah terbakar dan panas kimia pembakaran kurang dari 20kJ/g, Kelas 2.2 berlaku.
  • Jika tidak, produk harus diklasifikasikan sesuai dengan uji yang dijelaskan dalam Bagian III, Bagian 31 dari Manual of Tests and Criteria PBB.Aerosol yang sangat mudah terbakar dan mudah terbakar diklasifikasikan sebagai Kelas 2.1, tidak mudah terbakar sebagai Kelas 2.2.
  • Gas kelas 2.3 tidak boleh digunakan sebagai bahan bakar dalam aerosol.
  • Bila isi selain propellant yang disemprotkan oleh aerosol diklasifikasikan sebagai kelas 6.1 kelompok kemasan II atau III atau kelas 8 kelompok kemasan II atau III,Mereka harus memiliki bahaya sekunder kelas 6.1 atau Kelas 8.
  • Pengangkutan aerosol dilarang jika isinya memenuhi persyaratan kelompok kemasan I untuk zat beracun atau kelompok kemasan I untuk zat korosif.
  • Kecuali untuk pengiriman untuk transportasi dalam jumlah terbatas, kemasan yang mengandung aerosol harus ditempatkan dengan simbol bahaya dan simbol bahaya tambahan (jika ada).


Kemasan
Kecuali untuk transportasi terbatas, aerosol dapat dikemas dalam kemasan umum atau bulk. kemasan umum memungkinkan penggunaan tong atau kotak, dan kemasan massal memungkinkan penggunaan kemasan massal baja.Baik kemasan umum maupun kemasan bulk harus memenuhi standar kinerja kelas kemasan II.

Gambar

berita perusahaan terbaru tentang Apakah aerosol diklasifikasikan sebagai barang berbahaya?  1

Uji tangki air panas

Aerosol yang telah diisi dan dimaksudkan untuk pengiriman untuk transportasi harus menjalani tes tangki air panas.aerosol ditempatkan dalam air panas 55 °C untuk mengamati apakah aerosol bocor atau berubah bentuk secara permanenSaat ini, the hot water tank test is generally carried out by the customs inspection agency in accordance with the "Safety Specifications for Inspection of Small Gas Containers for Dangerous Goods" and a certificate of inspection qualification is issued.


Pengemasan dan transportasi terbatas

Untuk semprotan atau wadah yang mengandung zat beracun, batasnya adalah 120 ml, dan untuk semua semprotan atau wadah lainnya, batasnya adalah 1000 ml.

Aerosol untuk transportasi terbatas harus dikemas dalam kemasan berkualitas baik,dan kekuatan kemasan harus cukup untuk menahan getaran dan beban yang biasanya terjadi selama transportasiBerat total paket tidak boleh melebihi 30 kg.


Pengangkutan kuantitas bebas

Aerosol tidak diizinkan untuk diangkut dalam jumlah yang dikecualikan.


Peraturan Pengecualian

Aerosol yang hanya mengandung bahan tidak beracun dan dengan volume tidak lebih dari 50 ml, dan dilengkapi dengan perangkat perlindungan pelepasan tidak sengaja, dapat diangkut sesuai dengan kargo biasa,dan tidak perlu mematuhi peraturan pengiriman barang berbahaya.


Persyaratan deklarasi

Dalam keadaan yang tidak dikecualikan, ketika pengirim mengirimkan aerosol, he needs to inform the carrier of the relevant information of the consigned aerosols and entrust a qualified declaration unit to declare to the maritime administration (the consignor can also handle the declaration procedures by himself if he has the declaration qualifications):

  • Secara umum, perlu dikemukakan: deklarasi keselamatan dan kesesuaian, manual teknis keselamatan, laporan uji tangki air panas, laporan penilaian, dan sertifikat inspeksi kemasan.
  • Aerosol untuk transportasi terbatas harus menyerahkan: deklarasi keselamatan dan kesesuaian, manual teknis keselamatan, laporan uji tangki air panas, laporan penilaian,dan sertifikat kuantitas terbatas.

Tips untuk transportasi terbatas:

Aerosol untuk transportasi terbatas dikecualikan dari pemberian sertifikat inspeksi kemasan saat mendeklarasikan.barang yang diangkut dalam kemasan terbatas diizinkan dibebaskan dari persyaratan yang relevan untuk pemeriksaan kemasanPersyaratan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi transportasi barang berbahaya dalam bungkusan kecil.Perusahaan dapat dengan wajar menggunakan langkah ini untuk mengurangi hubungan logistik, menghemat waktu logistik dan mengurangi biaya logistik.

spanduk
Blog Details
Created with Pixso. Rumah Created with Pixso. Blog Created with Pixso.

Apakah aerosol diklasifikasikan sebagai barang berbahaya?

Apakah aerosol diklasifikasikan sebagai barang berbahaya?

Pengantar Aerosol

Barang-barang umum dalam kehidupan seperti semprotan insektisida dan penghilang karat adalah semua barang berbahaya ketika diangkut di laut sebagai kargo.
Aerosol adalah jenis kargo yang tangkinya terbuat dari logam, kaca atau plastik, diisi dengan gas terlarut terkompresi, cair atau bertekanan, yang mengandung atau tidak mengandung cairan, pasta atau bubuk,dan wadahnya tidak bisa diisi ulangKontainer jenis ini dilengkapi dengan perangkat pelepasan yang memungkinkan isi untuk disemprotkan keluar dalam bentuk busa, pasta atau bubuk dari partikel padat atau cair yang tersuspensi dalam gas,atau dalam keadaan cair, atau dalam keadaan gas.
Aerosol umum dalam kehidupan termasuk yang berikut:cat semprot, PU foam glue, insektisida,Penghilang karat, semprotan rambut,Air duster,Gas kaset, semprot penyegar udara, dll.

Ini memiliki tiga karakteristik yang jelas: pertama, wadah tidak dapat diisi ulang, sekali pakai, dan tidak dapat digunakan kembali; kedua, gas di dalamnya digunakan sebagai bahan bakar, seperti propana, butana, dll; ketiga,pasti ada perangkat pelepasan.

Harap dicatat bahwa jika barang yang Anda kirim memiliki tiga karakteristik di atas, maka berhati-hatilah, barang ini mungkin diklasifikasikan sebagai barang berbahaya melalui laut.

berita perusahaan terbaru tentang Apakah aerosol diklasifikasikan sebagai barang berbahaya?  0

Peraturan tentang transportasi aerosol di laut

Menurut Kode Barang Berbahaya Maritim Internasional, aerosol termasuk dalam Kelas 2 Barang Berbahaya, nomor PBB 1950, nama pengiriman yang tepat (bahasa Cina): aerosol, nama pengiriman yang tepat (bahasa Inggris):Aerosol.


Klasifikasi

Klasifikasi dan risiko sekunder aerosol tergantung pada sifat isi semprotan, dan peraturan yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Jika isinya mengandung tidak kurang dari 85% (menurut massa) komponen mudah terbakar dan panas kimia pembakaran tidak kurang dari 30 kJ/g atau lebih, kelas 2.1 berlaku.
  • Jika isinya mengandung tidak lebih dari 1% (menurut massa) komponen mudah terbakar dan panas kimia pembakaran kurang dari 20kJ/g, Kelas 2.2 berlaku.
  • Jika tidak, produk harus diklasifikasikan sesuai dengan uji yang dijelaskan dalam Bagian III, Bagian 31 dari Manual of Tests and Criteria PBB.Aerosol yang sangat mudah terbakar dan mudah terbakar diklasifikasikan sebagai Kelas 2.1, tidak mudah terbakar sebagai Kelas 2.2.
  • Gas kelas 2.3 tidak boleh digunakan sebagai bahan bakar dalam aerosol.
  • Bila isi selain propellant yang disemprotkan oleh aerosol diklasifikasikan sebagai kelas 6.1 kelompok kemasan II atau III atau kelas 8 kelompok kemasan II atau III,Mereka harus memiliki bahaya sekunder kelas 6.1 atau Kelas 8.
  • Pengangkutan aerosol dilarang jika isinya memenuhi persyaratan kelompok kemasan I untuk zat beracun atau kelompok kemasan I untuk zat korosif.
  • Kecuali untuk pengiriman untuk transportasi dalam jumlah terbatas, kemasan yang mengandung aerosol harus ditempatkan dengan simbol bahaya dan simbol bahaya tambahan (jika ada).


Kemasan
Kecuali untuk transportasi terbatas, aerosol dapat dikemas dalam kemasan umum atau bulk. kemasan umum memungkinkan penggunaan tong atau kotak, dan kemasan massal memungkinkan penggunaan kemasan massal baja.Baik kemasan umum maupun kemasan bulk harus memenuhi standar kinerja kelas kemasan II.

Gambar

berita perusahaan terbaru tentang Apakah aerosol diklasifikasikan sebagai barang berbahaya?  1

Uji tangki air panas

Aerosol yang telah diisi dan dimaksudkan untuk pengiriman untuk transportasi harus menjalani tes tangki air panas.aerosol ditempatkan dalam air panas 55 °C untuk mengamati apakah aerosol bocor atau berubah bentuk secara permanenSaat ini, the hot water tank test is generally carried out by the customs inspection agency in accordance with the "Safety Specifications for Inspection of Small Gas Containers for Dangerous Goods" and a certificate of inspection qualification is issued.


Pengemasan dan transportasi terbatas

Untuk semprotan atau wadah yang mengandung zat beracun, batasnya adalah 120 ml, dan untuk semua semprotan atau wadah lainnya, batasnya adalah 1000 ml.

Aerosol untuk transportasi terbatas harus dikemas dalam kemasan berkualitas baik,dan kekuatan kemasan harus cukup untuk menahan getaran dan beban yang biasanya terjadi selama transportasiBerat total paket tidak boleh melebihi 30 kg.


Pengangkutan kuantitas bebas

Aerosol tidak diizinkan untuk diangkut dalam jumlah yang dikecualikan.


Peraturan Pengecualian

Aerosol yang hanya mengandung bahan tidak beracun dan dengan volume tidak lebih dari 50 ml, dan dilengkapi dengan perangkat perlindungan pelepasan tidak sengaja, dapat diangkut sesuai dengan kargo biasa,dan tidak perlu mematuhi peraturan pengiriman barang berbahaya.


Persyaratan deklarasi

Dalam keadaan yang tidak dikecualikan, ketika pengirim mengirimkan aerosol, he needs to inform the carrier of the relevant information of the consigned aerosols and entrust a qualified declaration unit to declare to the maritime administration (the consignor can also handle the declaration procedures by himself if he has the declaration qualifications):

  • Secara umum, perlu dikemukakan: deklarasi keselamatan dan kesesuaian, manual teknis keselamatan, laporan uji tangki air panas, laporan penilaian, dan sertifikat inspeksi kemasan.
  • Aerosol untuk transportasi terbatas harus menyerahkan: deklarasi keselamatan dan kesesuaian, manual teknis keselamatan, laporan uji tangki air panas, laporan penilaian,dan sertifikat kuantitas terbatas.

Tips untuk transportasi terbatas:

Aerosol untuk transportasi terbatas dikecualikan dari pemberian sertifikat inspeksi kemasan saat mendeklarasikan.barang yang diangkut dalam kemasan terbatas diizinkan dibebaskan dari persyaratan yang relevan untuk pemeriksaan kemasanPersyaratan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi transportasi barang berbahaya dalam bungkusan kecil.Perusahaan dapat dengan wajar menggunakan langkah ini untuk mengurangi hubungan logistik, menghemat waktu logistik dan mengurangi biaya logistik.